PERSATUAN ISTRI ANGGOTA (PIA) DPRD KOTA BEKASI

PERSATUAN ISTRI ANGGOTA (PIA) DPRD KOTA BEKASI

Kantor DPRD Jl. Chairil Anwar No.112 Kota Bekasi, Margahayu Kecamatan Bekasi Timur

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2021


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD · Senin, 27 Juli 2020

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2021, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui · Senin, 27 Juli 2020

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah ·

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk · Jumat, 03 Juli 2020

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 246,500,000.00

Rp. 246,500,000.00

Dana Proposal Disetujui
Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu 246,500,000 246,500,000
Total 246,500,000 246,500,000