Komisi Perlindungan Anak Daerah

Komisi Perlindungan Anak Daerah

Jl. Ahmad Yani Blok A3 No.1, Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2021


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD · Senin, 27 Juli 2020

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2021, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui · Rabu, 24 Juni 2020

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah · Jumat, 05 Juni 2020

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk · Jumat, 05 Juni 2020

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 1,896,200,000.00

Rp. 800,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu 1,896,200,000 800,000,000
Total 1,896,200,000 800,000,000