MASJID JAMI' ANNUR

MASJID JAMI' ANNUR

Jl.KH.Muchtar Thabrani No.3 Kaliabang Nangka, Perwira Kecamatan Bekasi Utara

Bagian Bina Kesejahteraan Sosial

2020


Rekomendasi Ditolak


Rekomendasi Ditolak ·

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk ditolak dengan alasan -.

Disposisi Kepala Daerah ·

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Sekretariat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk · Senin, 06 Mei 2019

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 9,088,650,000.00

Rp. 0.00

Dana Proposal Disetujui
Sembilan Milyar Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu 9,088,650,000 0
Total 9,088,650,000 0