Yayasan Pundi Amal Banti Ummat

Yayasan Pundi Amal Banti Ummat

Jl. Raya Dr. Ratna RT. 03/02 No. 84 D, Jatikramat Kecamatan Jatiasih

Dinas Sosial

2019


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD · Rabu, 07 Nopember 2018

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2019, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui · Senin, 01 Januari 2018

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah · Senin, 02 Juli 2018

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk · Senin, 01 Januari 2018

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 206,305,000.00

Rp. 35,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Dua Ratus Enam Juta Tiga Ratus Lima Ribu 206,305,000 35,000,000
Total 206,305,000 35,000,000