Disetujui TAPDTA 2017

Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Amal

Jl. Antara RT. 05/019 Jatimakmur, Jatimakmur, Kec. Pondokgede

OPD pengelola
Dinas Pendidikan
Nilai diajukan
Rp 301.016.300
Nilai disetujui
Rp 75.000.000

Terbilang: Tiga Ratus Satu Juta Enam Belas Ribu Tiga Ratus Rupiah

Riwayat tahapan

  1. Proposal Masuk
    12 Februari 2016 · Proposal diterima dan dicatat di SOHIB.
  2. Disposisi Kepala Daerah
    Proposal didisposisikan kepada Dinas Pendidikan untuk diverifikasi dan direkomendasikan.
  3. Rekomendasi OPD
    12 September 2016 · OPD pengelola telah meninjau dan merekomendasikan usulan ini.
  4. Pertimbangan TAPD
    Disetujui sebesar Rp 75.000.000 sesuai kemampuan keuangan daerah.

Tanggapan masyarakat