Yayasan Masjid Al Ikhlas

Yayasan Masjid Al Ikhlas

Kp. Pondok Ranggon Rt. 06/03, Jatimurni Kecamatan Pondok Melati

Dinas Pendidikan

2017


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD ·

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2017, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui ·

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah · Kamis, 03 Nopember 2016

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk ·

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 2,347,227,000.00

Rp. 100,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Dua Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu 2,347,227,000 100,000,000
Total 2,347,227,000 100,000,000