Masjid An Nur

Masjid An Nur

Jl. Anggrek 9 Blok AS. 33/31 Rt. 05/014 Perum. Kranggan Permai, Jatisampurna Kecamatan Jatisampurna

Bagian Bina Kesejahteraan Sosial

2015


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD · Minggu, 01 Mei 2016

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2015, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui ·

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah ·

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Sekretariat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk ·

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 299,171,600.00

Rp. 25,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus 299,171,600 25,000,000
Total 299,171,600 25,000,000