Masjid Al Muhajirin

Masjid Al Muhajirin

Perum Bekasi Timur Regensi Blok E, Cimuning Kecamatan Mustikajaya

Bagian Bina Kesejahteraan Sosial

2015


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD ·

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2015, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui ·

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah ·

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Sekretariat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk ·

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 1,069,472,500.00

Rp. 50,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Satu Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus 1,069,472,500 50,000,000
Total 1,069,472,500 50,000,000