Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2015, sesuai kemampuan keuangam daerah.
Masjid Jami Al Muhajirin
Masjid Jami Al Muhajirin
Jl. Akasia Raya Blok C No. 89, Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
Bagian Bina Kesejahteraan Sosial
2015
Disetujui TAPD
Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.
Disposisi Kepala Daerah · Selasa, 01 April 2014
Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Sekretariat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.
Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.
Rp. 300,000,000.00
Rp. 300,000,000.00
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tiga Ratus Juta | 300,000,000 | 300,000,000 |
Total | 300,000,000 | 300,000,000 |