Masjid Jami Al Muhajirin

Masjid Jami Al Muhajirin

Jl. Akasia Raya Blok C No. 89, Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur

Bagian Bina Kesejahteraan Sosial

2015


Disetujui TAPD


Disetujui TAPD ·

Selamat, anda menjadi penerima hibah pada tahun 2015, sesuai kemampuan keuangam daerah.

Rekomendasi Disetujui ·

Pengelola hibah sudah melakukan cek lokasi dan telah memberikan rekomendasi untuk disetujui.

Disposisi Kepala Daerah · Selasa, 01 April 2014

Proposal sudah di disposisi dan didistribusikan ke SKPD Sekretariat Daerah untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi.

Proposal Masuk ·

Proposal telah diterima dan sedang dalam proses disposisi pimpinan.

Rp. 300,000,000.00

Rp. 300,000,000.00

Dana Proposal Disetujui
Tiga Ratus Juta 300,000,000 300,000,000
Total 300,000,000 300,000,000